Meningkatkan Pemahaman dan Sinergi dalam Pengawasan Keimigrasian terhadap Pemegang Golden Visa

Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya terkait pengelolaan dan pengawasan terhadap orang asing, Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tentang Pengelolaan, Pengendalian, dan Pengawasan Orang Asing Pemegang Golden Visa pada hari Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh perwakilan dari Seksi Izin Tinggal Keimigrasian dan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada jajaran keimigrasian mengenai kebijakan, mekanisme, serta tata laksana pengawasan terhadap pemegang Golden Visa—sebuah fasilitas izin tinggal yang diberikan kepada warga negara asing dengan kriteria tertentu yang memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh penjelasan teknis mengenai prosedur penerbitan, pengelolaan data, serta langkah-langkah pengendalian dan pengawasan agar implementasi kebijakan Golden Visa dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi forum koordinasi bagi petugas di lapangan untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing di wilayah kerja masing-masing.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan jajaran Seksi Izin Tinggal semakin siap dan sigap dalam menghadapi dinamika pelaksanaan kebijakan Golden Visa, serta mampu menjalankan peran keimigrasian yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
