
SINGKAWANG – Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang pada Senin hingga Rabu, 18–20 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penguatan tata kelola organisasi serta optimalisasi pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan keimigrasian.
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat. Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh pemahaman terkait tata cara penyusunan Analisis Beban Kerja, mulai dari identifikasi tugas dan fungsi, pengukuran beban kerja, hingga penyusunan kebutuhan pegawai yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi pendampingan secara langsung guna memastikan proses penyusunan ABK dapat dilakukan secara tepat, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu menyusun Analisis Beban Kerja yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pengelolaan sumber daya manusia serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan kegiatan ini mencerminkan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan akuntabel demi mendukung pelayanan keimigrasian yang semakin optimal kepada masyarakat.
