Penguatan Integritas Melalui Sosialisasi Keputusan Menteri tentang Kode Etik Pegawai Imigrasi

Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan profesionalisme di lingkungan keimigrasian, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Jenderal Imigrasi, menyelenggarakan Rapat Virtual Sosialisasi Keputusan Menteri tentang Kode Etik Pegawai Imigrasi pada Selasa, 11 November 2025 melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran keimigrasian, mulai dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi, perwakilan keimigrasian di luar negeri, hingga seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Indonesia. Dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, kegiatan ini diikuti oleh staf Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) beserta beberapa pejabat struktural.

Dalam sosialisasi tersebut, perwakilan dari Direktorat Kepatuhan Internal memaparkan secara rinci substansi dan tujuan penetapan Keputusan Menteri tentang Kode Etik Pegawai Imigrasi, yang diharapkan menjadi pedoman moral dan perilaku bagi setiap aparatur keimigrasian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kode etik ini mencakup nilai-nilai dasar seperti integritas, loyalitas, disiplin, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh jajaran keimigrasian agar senantiasa menjunjung tinggi etika profesi, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Imigrasi.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Imigrasi mampu mengimplementasikan nilai-nilai etika dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil. Hal ini sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mewujudkan Aparatur Keimigrasian yang Profesional, Berintegritas, dan Berorientasi Pelayanan Publik.
Melalui pemahaman dan penerapan kode etik secara konsisten, diharapkan seluruh insan Imigrasi dapat menjadi teladan dalam perilaku, serta turut berkontribusi dalam menciptakan birokrasi yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan.
