
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait melaksanakan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Singkawang sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pengawasan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Kota Singkawang.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membangun komunikasi, pertukaran informasi, serta penyamaan langkah antarinstansi guna menciptakan pengawasan yang efektif, responsif, dan terintegrasi. Melalui kerja sama yang solid, setiap potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban wilayah dapat diantisipasi secara optimal.
Dengan terselenggaranya rapat TIMPORA ini, diharapkan seluruh pihak dapat terus memperkuat kolaborasi dan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan kondusivitas wilayah demi mendukung pelayanan serta penegakan hukum keimigrasian yang profesional dan akuntabel.
