
Singkawang – Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang melaksanakan kegiatan Paspor Simpatik pada tanggal 9 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat, cepat, serta humanis bagi masyarakat.
Melalui layanan Paspor Simpatik, masyarakat tetap dapat mengajukan permohonan paspor dengan nyaman dan memperoleh pelayanan prima dari petugas imigrasi. Kegiatan ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan keimigrasian sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan pengurusan paspor.
Pelaksanaan Paspor Simpatik disambut antusias oleh masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus dokumen perjalanan dengan proses pelayanan yang tertib, ramah, dan profesional. Petugas turut memberikan pendampingan serta informasi kepada pemohon agar proses pelayanan berjalan dengan lancar.
Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang berharap kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian dapat terus meningkat serta memberikan pengalaman pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
