
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang melaksanakan Operasi “Wirawaspada” secara maraton di berbagai titik wilayah kerja pada tanggal 7–10 April 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan terpusat dari Direktur Pengawasan dan penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, sebagai upaya memperkuat fungsi pengawasan serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.
Operasi ini juga dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian, sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan negara. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pengawasan yang lebih optimal serta meningkatnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Operasi Wirawaspada, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif serta meningkatnya kepatuhan orang asing terhadap ketentuan yang berlaku. Kantor Imigrasi Singkawang akan terus berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan keimigrasian secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.


