Singkawang – Jumat (08/04) Halo Sobat Simbat, pagi ini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang mendapatkan kunjungan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM tepatnya Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM, Sondang Berliana.
Dalam kunjungannya beliau dan rombongan melakukan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang.
Survei IKM adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sedangkan Survei IPK adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang persepsi korupsi yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Kemenkumham telah mengembangkan aplikasi melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM yaitu aplikasi yang bernama 3AS.
Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang sendiri sudah dilaksanakan setiap bulannya sebagai tolak ukur pelayanan yang telah diberikan dan dalam mempertahankan predikat WBK dan WBBM yang telah diraih.
Dengan adanya kunjungan ini, tentu akan banyak masukan dan arahan dari Rombongan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar terkait peningkatan pelaksanaan Survei IPK dan IKM di Kantor Imigrasi Singkawang.
#ImigrasiSingkawang
#KerjaPakaiHati

