

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima melalui program layanan paspor prioritas bagi masyarakat dengan kondisi khusus. Sebagai bentuk pelayanan jemput bola, petugas imigrasi mendatangi langsung kediaman pemohon yang sedang sakit pada Jumat, 27 Maret 2026 di Jalan Alianyang Gg. Pancabakti Dalam No 156. Langkah ini memungkinkan pemohon tetap dapat mengurus dokumen perjalanan tanpa harus datang ke kantor imigrasi.
Selain itu, layanan serupa juga diberikan kepada pemohon lainnya pada Jumat, 27 Maret 2026 di Jalan Alianyang. Dalam kegiatan tersebut, petugas imigrasi melaksanakan proses pengambilan data, verifikasi dokumen, hingga memastikan seluruh tahapan permohonan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui inisiatif ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diharapkan, setiap warga negara dapat memperoleh layanan keimigrasian dengan mudah, cepat, dan tepat, tanpa terkendala oleh kondisi tertentu.
