
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan Layanan Prioritas bagi pemohon sakit pada Selasa, 4 November 2025. Layanan ini dilaksanakan secara khusus di area parkiran mobil Kantor Imigrasi Singkawang untuk memastikan proses pelayanan berlangsung lebih nyaman, mudah, dan aman bagi pemohon yang tidak dapat memasuki gedung karena kondisi kesehatan.


Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi langsung pemohon untuk melakukan proses verifikasi berkas, wawancara, serta pengambilan biometrik. Seluruh prosedur dilaksanakan dengan tetap mengedepankan standar pelayanan, serta memastikan keamanan dan kenyamanan pemohon selama proses berlangsung.
Layanan prioritas ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Kantor Imigrasi Singkawang kepada masyarakat yang membutuhkan akses layanan secara cepat tanpa harus melalui prosedur standar yang berpotensi memberatkan kondisi pemohon. Dengan sistem jemput bola ini, diharapkan masyarakat yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik tetap dapat mengurus paspor dengan mudah dan tidak terhambat oleh kondisi kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Singkawang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan humanis dan inklusif, serta memastikan bahwa setiap pemohon mendapatkan pelayanan terbaik sesuai prinsip kemudahan, transparansi, dan kepastian.
