Pelayanan Jemput Bola: Layanan Paspor Prioritas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang di Rumah Sakit Santo Vincentius
Pada Selasa, 3 Maret 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang melaksanakan pelayanan jemput bola melalui layanan Paspor Prioritas di Rumah Sakit Santo Vincentius Singkawang. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan responsif bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

Layanan Paspor Prioritas ini diberikan kepada pemohon dengan kondisi tertentu, termasuk yang sedang sakit, sehingga proses permohonan dokumen perjalanan tetap dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi. Dalam pelaksanaannya, petugas imigrasi hadir secara langsung untuk melakukan proses verifikasi dokumen serta pengambilan data biometrik guna memastikan seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, cepat, dan tepat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan publik yang mudah diakses dan berkualitas.
Bagi masyarakat yang memerlukan LANTAS ini untuk anggota keluarganya dapat menghubungi nomor Whatapp kita di 0896-0302-5451 atau datang langsung ke kantor Imigrasi kelas I TPI Singkawang.
Dalam pelaksanaannya, pemohon tetap harus:
- Mengajukan permohonan paspor sesuai prosedur yang berlaku.
- Melampirkan berkas persyaratan paspor dan dokumen pendukung yang membuktikan urgensi kebutuhan.
- Mengikuti proses verifikasi dan persetujuan dari petugas imigrasi.
