Operasi pengawasan orang asing dilakukan serentak sebagai bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum keimigrasian untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah Singkawang.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang melaksanakan Operasi WIRAWASPADA pada 10–12 Desember 2025, sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pengawasan orang asing secara serentak di seluruh Indonesia. Pelaksanaan operasi di Singkawang difokuskan pada lokasi-lokasi rawan, salah satunya penginapan dan hotel yang berpotensi menjadi tempat aktivitas orang asing tanpa dokumen yang sah atau yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Petugas imigrasi bergerak menyisir sejumlah penginapan dan hotel di wilayah Kota Singkawang. Setiap tamu asing yang ditemui diperiksa secara langsung dokumen keimigrasiannya, mulai dari paspor hingga izin tinggal.
Pihak pengelola hotel juga diberikan imbauan untuk selalu melaporkan keberadaan orang asing melalui aplikasi APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) agar koordinasi dan pengawasan dapat berjalan optimal.
Operasi berjalan kondusif dengan dukungan pemilik dan pengelola penginapan. Petugas memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara humanis, komunikatif, dan tetap mengedepankan SOP pengawasan keimigrasian. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi mengenai kewajiban pelaporan serta sanksi bagi pihak yang lalai atau sengaja tidak melaporkan keberadaan orang asing. Operasi WIRAWASPADA merupakan upaya pencegahan yang bertujuan menjaga keamanan wilayah, mencegah potensi pelanggaran izin tinggal, serta memastikan aktivitas orang asing tetap sesuai peraturan. Pelaksanaan operasi di Singkawang berlangsung lancar tanpa adanya temuan pelanggaran yang signifikan selama pemeriksaan di lapangan.
Kantor Imigrasi Singkawang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban melalui pengawasan yang terukur dan berkelanjutan. Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat semakin sadar akan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya dalam hal pengawasan orang asing.
