
Singkawang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang melaksanakan kegiatan Internalisasi Fungsi Layanan Pengaduan kepada seluruh satuan unit kerja pada tanggal 27–30 April, bekerja sama dengan Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta penguatan peran masing-masing unit kerja dalam pengelolaan layanan pengaduan masyarakat secara terpadu, responsif, dan akuntabel. Internalisasi dilakukan melalui penyampaian materi, diskusi, serta pendampingan teknis terkait mekanisme pengelolaan pengaduan berbasis sistem informasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unit kerja mampu mengoptimalkan fungsi layanan pengaduan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
