JAGOI BABANG – Hari Kamis kemarin (10/11) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang melalui PLB Jagoi Babang melaksanakan kegiatan PLB (Pas Lintas Batas) Adventure yang merupakan salah satu Inovasi Pelayanan kepada masyarakat yang sudah diterapkan dari tahun 2020.
Surat Perjalanan Lintas Batas atau Pas Lintas Batas dapat diberikan untuk warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain sesuai dengan perjanjian lintas batas. Pas Lintas Batas (PLB) sendiri digunakan oleh masyarakat sekitar untuk melakukan kegiatan wisata kunjungan keluarga maupun Jual Beli. Sehingga dengan adanya dokumen PLB masyarkat dapat menjadi fasilitas pembangunan kesejahteraan Masyarakat
Bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jagoi Babang tang turut melakukan penerbitan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) , kegiatan ini dilaksanakan di Balai Adat Desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang pukul 10.00 WIB – selesai.



#PLBADVENTURE
#IMIGRASISINGKAWANG
#JAGOIBABANG
#PASLINTASBATAS
#KEMENKUMHAMKALBAR
#DIVIMKALBAR
#WBKWBBM
