
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang mengikuti kegiatan Rapat Percepatan Pendaftaran dan Pembentukan Koperasi Primer Satuan Kerja Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja keimigrasian, baik yang telah memiliki koperasi berbadan hukum maupun yang masih dalam tahap proses pendirian, untuk mendorong agar segera bergabung ke Induk Koperasi Imigrasi (INKOPIM).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 09.30 WIB, secara daring melalui media Zoom Meeting. Rapat ini diikuti oleh perwakilan satuan kerja keimigrasian sebagai langkah awal dalam pembentukan dan penguatan wadah ekonomi yang dikelola secara profesional serta berasaskan kekeluargaan.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai prosedur pendaftaran koperasi, tata kelola organisasi, serta penerapan prinsip-prinsip perkoperasian yang akuntabel dan transparan. Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan ekonomi di lingkungan keimigrasian.
Pembentukan koperasi primer satuan kerja keimigrasian diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kesejahteraan pegawai, memperkuat solidaritas antarpegawai, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih produktif, harmonis, dan berkelanjutan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
