Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang mengikuti kegiatan Entry Meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan entry meeting ini dilaksanakan secara daring melalui media Zoom Meeting pada Jum’at, 6 Februari 2026, pukul 14.00 WIB.

Entry meeting tersebut dilaksanakan pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan tahapan awal pemeriksaan laporan keuangan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, tingkat kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal pada masing-masing satuan kerja. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan eksternal dalam pengelolaan keuangan negara.

Keikutsertaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang dalam kegiatan pemeriksaan ini menjadi wujud komitmen dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Melalui sinergi antara BPK RI dan seluruh satuan kerja, diharapkan kualitas pengelolaan keuangan negara semakin baik dan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Selanjutnya, pada Senin, 9 Februari 2026 nanti, akan dilaksanakan pemeriksaan laporan keuangan secara langsung pada satuan kerja di wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang bertempat di Aula Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pontianak. Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang menjadi salah satu satuan kerja keimigrasian yang dilakukan pemeriksaan oleh tim BPK RI.

Keikutsertaan Kantor Imigrasi Singkawang dalam rangkaian pemeriksaan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan keimigrasian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

12 + 15 =