
Dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, pelayanan keimigrasian menyesuaikan jadwal operasional pada tanggal 18–24 Maret 2026.
Selama periode tersebut, masyarakat diimbau untuk mengurus kebutuhan keimigrasian sebelum masa libur berlangsung guna menghindari kendala dalam pelayanan.
Untuk kondisi mendesak atau darurat, layanan keimigrasian tetap dapat diakses melalui kontak WhatsApp.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
