PONTIANAK – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang, Azriyal Zam mengikuti rangkaian kegiatan Pembukaan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud di Lingkungan Kemenkumham Tahun 2022 pada Selasa (28/06).

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat kegiatan ini dilaksanakan secara daring yang juga diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Seluruh Indonesia.

Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham ini dan dilanjutkan dengan sambutan yang sekaligus pembukaan secara resmi kegiatan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M.Hum.


dalam arahannya beliau menegaskan bahwa kegiatan ini terlaksana karena terdapat temuan BPK terkait dengan aset tak berwujud. Selain itu, beliau juga menegaskan kepasa seluruh peserta yang hadir untuk menjalankan tanggung jawab terkait pengelolaan BMN karena aset tersebut sangat penting untuk masyarakat dan pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan beberapa hal salah satunya mengenai pengelolaan BMN yang baik serta mengingatkan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis agar tetap menjaga dan memiliki sense of belonging dan sense of crisis.

Selanjutnya, kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud (ATB) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan dan dilakukan secara hybrid.

#KemenkumhamKalbar
#ImigrasiSingkawang
#KerjaPakaiHati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 − four =